KOMPAS.com - Aldachai Santi (45), perempuan pedagang sayur ditemukan tewas di rumahnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Senin (15/8/2022) malam.
Rumah korban berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan sebilah parang terselip di antara tangan korban dan lantai rumah.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Masri (37).
Ia ditangkap di persembunyiannya di Kertapati, Palembangan pada Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kronologi Warga Ogan Ilir Rampok dan Bunuh Tetangganya, Tersangka Sempat Ikut Menguburkan Korban
Pembunuhan berawal saat pelaku melinta sisi rumah korban dan mendengar obrolan korban dengan seseorang tentang uang Rp 3 juta.
Saat itu lah terbersit di pikiran Masri untuk merampok korban.
Pada 15 Januari 2022 pukul 23.00 WIB, Masri masuk ke rumah korban. Saat hendak mengambil ponsel, korban terbangun dan berusaha menyerang korban dengan pirang.
Melihat itu, pelaku menusuk korban dua kali di dada bagian tengah dan lutut kiri bagian belakang hingga korban meninggal dunia dengan sebilah pisau.
Usai menusuk korban hingga tewas, pelaku melarikan diri.
Baca juga: Seminggu Pasca-kejadian, Identitas Pelaku Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir Belum Terungkap
Ironisnya saat pemakaman korban, pelaku ikut menggali kubur korban
Masri juga mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh Alda Chai Santi. Ia siap menjalani hukuman apa saja atas perbuatannya karena merasa tidak tenang.
"Saya menyesal, Pak. Saya hanya berniat mencuri, tidak ada niat lain, karena saya diketahui maka saya tusuk sekali," kata Masri.
Masri juga memohon maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
"Mohon maaf Adi (adik korban), Junet (suami korban), saya menyesal, siap saya dihukum mati," ucap pelaku, Rabu.