Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Meninggal, Ayah di Tanah Bumbu Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Kompas.com - 25/08/2022, 08:24 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S (38) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu. S ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, Ibrahim Made Rasa mengatakan, motif pelaku mencabuli SA (4) karena tak mampu lagi membendung nafsunya setelah istrinya meninggal dunia.

Apalagi, setelah istrinya meninggal pelaku dan korban hanya tinggal berdua.

Baca juga: 5 Pemuda di Tomohon Sulut Ditangkap Usai Cabuli Gadis 12 Tahun Secara Bergantian

"Karena Istrinya telah meninggal dan hanya berdua saja di rumahnya, hasratnya tidak terbendung hingga terjadi kejadian tersebut," ujar Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Pencabulan terhadap anak kandung ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada salah seorang keluarga ibunya bernama Samariani. Dari situ terungkap jika korban dicabuli tak hanya sekali, melainkan berkali-kali.

"Korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah seorang keluarga, dan ternyata pencabulan itu sudah terjadi dari bulan Juli hingga Agustus 2022," jelas Ibrahim.

Mendengar pengakuan dari bocah malang tersebut, Samariani pun lantas menghubungi salah seorang kenalannya untuk melapor ke polisi.  Akhirnya, berkat bantuan rekannya, pelaku pun akhirnya dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu atas tindak pidana pencabulan.

"Samariani meminta tolong kepada pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dikarenakan dia tidak berani melaporkan karena takut ketahuan," ungkapnya.

Menerima laporan adanya kasus pencabulan terhadap anak kandung, polisi kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pelaku kita tangkap di Jalan Lingkar 30 Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu dan langsung digelandang ke Mako Polres Tanah Bumbu," pungkasnya.

Atas perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com