Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Utara Minta Kepastian Pemerintah Pusat Soal Nasib Honorer

Kompas.com - 22/08/2022, 07:18 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta ketegasan aturan dari pemerintah tentang nasib honorer di daerah. Hal itu menyusul larangan pemerintah untuk menggunakan honorer mulai tahun 2023 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara M Nasir menyebutkan, perlu pembicaraan detail dan jelas tentang penghapusan honorer dan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini, rapat terakhir, kita diberi tahu, honorer akan dialihkan ke PPPK. Apakah ini berlaku untuk semua kantor dan dinas, ini kan jumlahnya besar, sedangkan gajinya dibebankan ke keuangan daerah,” sebut Nasir dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Cerita Silva Paranggai, Guru Honorer Lulusan S2 yang Rela Mengajar di Pedalaman Toraja Utara

Dia menyebutkan, belum ada petunjuk detail tentang mekanisme PPPK di Indonesia. Sejauh ini baru sebatas pendataan. Sehingga, pemerintah daerah ragu-ragu mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer tahun 2023.

“Kita rencanakan plot anggaran untuk tahun depan gaji honorer. Itu harus masuk dalam APBD 2023 yang proses pembahasannya di DPRD sedang berlangsung sekarang. Namun ini butuh kajian dan pembicaraan di internal pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” sebut Nasir.

Sehingga, per hari ini, belum dipastikan berapa nominal rupiah dialokasikan buat gaji honorer di kabupaten itu tahun 2023 mendatang.

“Masih perlu dibahas lebih lanjut baik di lingkungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca juga: Tuntutan Dipenuhi, Honorer Disdukcapil Bandung Barat Berhenti Mogok Kerja

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melarang seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menggunakan tenaga honorer tahun depan 2023.

Pemerintah hanya dibolehkan menggunakan jasa ASN atau PPPK. Jika perlu tenaga lain, maka menggunakan jasa tenaga alih daya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com