PASURUAN, KOMPAS.com - Menitipkan anak kepada orang terdekat ternyata tidak menjamin keamanan kepada anak. Orangtua sebaiknya lebih waspada.
Salah satunya seperti yang dialami oleh anak perempuan berinisial R (8) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Ia mendapatkan nasib malang karena dicabuli oleh pamannya sendiri yang berinisial RBS (48) di kediamannya, Selasa (9/8/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo, menuturkan, korban dititipi oleh orangtuanya yang harus bekerja ke luar kota.
"Mereka menitipkan kepada R karena ia adalah pamannya. Jadi, tidak ada kecurigaan sebelumnya," ungkap Anton, melalui sambungan telepon, pada Sabtu (20/8/2022).
Anton mengatakan, dugaan pencabulan itu bermula saat korban mengeluh gatal di bagian kaki hingga selangkangannya.
"Tersangka awalnya hendak memberikan obat minyak goreng dicampur dengan kapur barus kepada korban," kata dia.
Kemudian tersangka mengusap bagian tubuh korban yang gatal-gatal dari kaki sampai selangkangan korban.
Baca juga: Isolasi Mandiri, Gibran, Selvi Ananda hingga Jan Ethes Terpapar Covid-19, Diduga Terpapar dari ART
Namun, tersangka malah mencabuli keponakannya itu.
Atas peristiwa itu, korban melapor ke orangtua korban yang berada di Kalimantan.
"Pasca itu, orangtua korban pulang dan melaporkan tersangka ke Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.