Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Kompas.com - 18/08/2022, 18:42 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, mengaku melakukan aksinya dengan modus uang ganti rugi pembersihan lahan.

Kedua tersangka, berinisial G (60) dan S (40), mengaku mengetahui lahan yang dijualbelikan merupakan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berdasarkan barang bukti kepemilikan tanah makam Bong Mojo, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) 62 dan SHP 71.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Namun, karena desakan ekonomi, serta adanya kesepakatan pembeli maka adanya transaksi jual beli lahan dengan harga jutaan rupiah per kavlingnya. 

"Jadi tidak ada iming-iming dari tersangka. Ini sepenuhnya untuk keuntungan pribadi, bersangkutan menyampaikan transaksi ini uang ganti rugi pembersihan lahan. Jadi sama-sama tahu tanah milik Pemkot Solo," jelas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto, Kamis (18/8/0222).

Lanjut Wakapolresta, sejak melakukan aksinya pada 2021 lalu, dua tersangka mengaku tidak pernah melakukan promosi atas dugaan jual beli lahan tersebut.

"Tersangka tidak menawarkan melalui media sosial. Tersangka mengaku hanya membersihkan kemudian ada pembeli datang kemudian transaksi jual beli ketemu langsung. Tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka tidak dilaksanakan penahanan karena ancaman penjara kurang dari 5 tahun.

Sementara itu, tersangka G mengaku setelah melakukan transaksi penjualan lahan seharga Rp 24 juta, langsung dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya bersih-bersih, saya sudah di situ 10 tahun. Ada orang datang ke sini mau cari lokasi terus tempat saya diganti rugi. Sama-sama tahu tanah pemerintah. Keadaan kepepet (mendesak), buat beli baju, beras lain-lain juga," kata G saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan, tersangka S mengaku nekat melakukan aksi dugaan jual beli lahan tersebut untuk perawatan dan pengobatan mertuanya. Sebab, selama ini hanya berkerja sebagai tukang parkir.

"Awal saya menolak, karena mertua saya sakit jadi saya menghubungi lagi yang mau beli dulu lahan yang saya bersihkan," jelasnya S, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com