Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri MSA Muncul Sebut Suaminya Difitnah, Dua Anaknya Tanya Keberadaan Sang "Abah"

Kompas.com - 13/08/2022, 14:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Istri MSAT atau MSA bernama Durrotun Mahsunnah muncul setelah perkara pencabulan santri di Pesantren Jombang, Jawa Timur sudah bergulir lama.

Durrotun angkat bicara terkait tuduhan pencabulan kepada suaminya, menyebut bahwa semua itu fitnah dan penuh rekayasa.

"Saya sangat paham apa yang sedang terjadi pada suami saya, ftnah ini sangat keji dan penuh rekayasa," ujar Durrotun dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, fitnah ini tidak hanya sekali terjadi. Namun saat ini MSA sudah terlanjur dicemarkan nama baiknya melalui pemberitan dan opini publik.

"Saya rasa ada pihak tertentu yang berusaha mencemarkan nama suami saya lewat cara ini," terangnya.

Durrotun menegaskan, dirinya sengaja diam karena baru saja melahirkan putra keempat dan menjaga kondisi anak-anaknya dari ramai pemberitaan mengenai MSA.

"Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini," ujarnya.

Anak-anak cari sang ayah

Baca juga: Istri MSA Muncul ke Publik, Sebut Perkara Hukum yang Dialami Suaminya Fitnah dan Penuh Rekayasa

Terkait pemberitaan yang simpang siur, Durrotun khawatir anak-anaknya mengetahui kondisi ayahnya karena mulai memahami informasi di media sosial melalui handphone.

Dikutip dari TribunJatim.com, semenjak MSA menjalani proses hukum, dua anaknya berkali-kali menanyakan keberadaan sang ayah yang biasa dipanggil sebutan "Abah".

"Dan saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya," ungkapnya.

Mengenai perkara suaminya, Durrotun tegas bahwa kasus kejahatan seksual ini hanya fitnah besar yang didesain untuk menjatuhkan harkat martabat MSA sebagai anak kiyai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

"Suami saya tidak pernah menyakiti orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya," tutupnya.

MSA saat ini duduk sebagai terdakwa dalam perkara pencabulan santri.

Dengan alasan keamanan proses persidangan, perkaranya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, bukan di Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya diberitakan, MSA dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yaitu salah satu santri di pesantren Jombang.

Baca juga: Sidang Perdana MSA Digelar Tertutup, 305 Polisi Disiagakan

Anak kiai pemilik pesantren itu didakwa tiga pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun.

Kemudian pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tegaskan Suaminya Difitnah, Istri Mas Bechi Sebut Soal 'Gerombolan' dan Merayu: Banyak Pelakor

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com