BANDUNG, KOMPAS.com - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Ia meminta atensi Presiden terhadap perkara pembunuhan ini agar segera terungkap, Jumat (12/8/2022).
Yosef Hidayah, suami dari korban Tuti (55) dan ayah Amelia (23), mengaku tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.
"Sejak 18 Agustus 2021 hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosef.
Baca juga: Polisi Lepas ABK yang Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dikatakan Yosef, surat ini dikirimkan juga ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri. Ia berharap, kasus yang menimpa keluarganya ini bisa terungkap.
Ia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini. Ia pun berharap polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan istri dan anaknya.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, melalui surat terbuka ini pihaknya meminta kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tidak diberhentikan.
Rohman meminta keadilan, agar pelaku pembunuhan yang saat ini masih berkeliaran bebas itu segera ditangkap, berdasarkan petunjuk serta deskripsi yang didapatkan penyidik.
"Itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kenal S, Orang yang Ditangkap Polisi
Rohman juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab hingga kini, rumah tersebut belum bisa dihuni.
"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ucapnya.
Berikut isi surat terbuka Yosep untuk Jokowi dan jajarannya:
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia