Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Iseng, 9 Bocah di Lampung Lempari Kendaraan dengan Batu, Kaca Bus Pecah hingga Ada Korban Terluka

Kompas.com - 07/08/2022, 08:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sembilan anak diamankan karena melempari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung.

Saat diamankan pada Jumat (5/8/2022) malam, sembilan bocah itu mengaku melempari kendaraan dengan batu hanya karena iseng.

Sembilan bocah yang diamankan adalah MB (15), MA (13), MF (14), MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11), dan MFG (11).

Mereka adalah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Diduga mereka melempar batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung Kilometer 68 - Kilometer 70 ruas Bakauheuni - Terbanggi Besar (Bakter).

Baca juga: 9 Bocah di Lampung Lempari Bus dan Mobil dengan Batu, Kaca Pecah hingga Ada Korban Luka, Motifnya Iseng

Pelemparan terjadi pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 16.58 WIB.

Saat itu Bus Palala yang melintas di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang, Tanjung Bintang tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal. Bus tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta.

Pelemparan batu ke arah kendaraan kembali terjadi pada Kamis (4/8/2022) malam. Lokasinya sama yakni di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang.

Korban pelemparan adalah bus Damri yang mengangkut penumpang.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Fakta Pria di Lampung Nikahi 2 Perempuan dalam 10 Hari, Keluarga Kedua Mempelai Wanita Ikhlas

"Anak-anak ini diamankan pada Jumat malam kemarin oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Lampung Selatan," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (6/8/2022).

Pandra mengatakan, tak hanya memecahkan kaca, aksi para bocah tersebut juga membuat warga pengguna jalan terluka karena lemparan batu.

"Diduga melempar batu di jalan tol yang menuju arah Bakauheni, yang mengakibatkan beberapa kendaraan pecah kaca, bahkan ada korban luka akibat lemparan batu itu," kata Pandra.

Sembilan bocah tersebut kemudian diamankan setelah pihak Bus Palala membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang pada 2 Agustus 2022.

Baca juga: Pengendara Motor di Lampung Tewas Tertabrak Truk yang Tak Kuat Menanjak

"Tidak ada sasaran khusus yang dituju, dilakukan tanpa menyadari dampak atau akibat dari perbuatan mereka," kata Pandra.

Pandra menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Pandra.

Lantaran masih di bawah umur, para pelaku dikembalikan ke orangtua masing-masing dengan pengawasan pihak Bapas.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com