Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 3.882 Honorer di Pangkalpinang, Wali Kota: Jangan Coba-coba Permainan Curang

Kompas.com - 04/08/2022, 20:57 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - 3.882 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bakal melewati seleksi secara jujur terkait kelanjutan pekerjaan mereka.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mengatakan, dirinya tidak pernah meminta uang dalam pengangkatan honorer.

Hal yang sama juga akan dilakukan saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Lombok Timur Nekat Jual Sabu, Ditangkap Usai Transaksi

"Tidak ada dusta di antara kita, tidak ada pengangkatan PPPK, Molen di sini selagi ku wali kota, ku pengen masuk surga karena honorer ini, jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang," kata Maulan saat sosialisasi di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022).

Wali kota yang kerap disapa Molen itu mengimbau para pegawai untuk melaporkan setiap pungutan terkait penerimaan honorer.

"Hari ini Molen sampai detik ini, dak pernah minta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Ke depan juga begitu, jangan coba-coba, lapor saya kalo ada yang main-main, lapor saya," ujar Maulan dengan dialek khas Bangka.

Maulan menuturkan, gonjang-ganjing terkait masa depan honorer merupakan implikasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca juga: 3.764 Honorer Aceh Utara Terancam Tak Digaji Tahun Depan

Peraturan itu mengatur tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan.

"Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023," ujar Molen.

"Bagi memenuhi syarat diikutsertakan seleksi PNS atau PPPK, yakni sisa K2 diutamakan, yang sebelumnya belum diangkat-angkat, yang los dulu e. Paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021," beber dia.

Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember 2021.

Wali Kota Molen menyebut pihaknya terus melakukan pendataan yang saat ini tercatat sekitar 3.882 honorer di Pemkot Pangkalpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com