SERANG, KOMPAS.com- PW alias Adi (37) tega membunuh istrinya Junaesih (37) lalu membuang mayatnya di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (30/7/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelum membunuh, pelaku mendengar anaknya yang baru berusia 40 hari menangis di samping korban.
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Karung di Serang Ternyata Dibunuh Suaminya
Lalu pelaku membangunkan korban untuk menyusui anaknya agar berhenti menangis.
Namun, kata Shinto, korban tidak merespons perintah pelaku sehingga anaknya terus menangis dan membuat pelaku kesal setta keluar umpatan dan makian.
Akhirnya, pelaku memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan nafas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Serang Banten Terungkap, Warga Tangerang
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku membiarkannya dalam kamar hingga pagi hari.
PW kemudian membeli dua buah karung dan menggunakannya untuk membungkus jasad korban dengan beberapa barang-barang bekas.