Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,8 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Kompas.com - 27/07/2022, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan dugaan upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia yang dikirim ke Kota Tarakan, Selasa (26/7/2022) malam.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, penindakan tersebut merupakan respon dari informasi masih maraknya dugaan pengiriman daging kerbau asal India, dari Tawau Malaysia ke Tarakan, melalui jalur perbatasan di Pulau Sebatik.

"Ada sekitar 160 karton daging merk Alana dari Malaysia kami amankan, atau setara dengan 2,8 ton," ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Disnakertrans Sebut 46 Calon PMI Tak Tahu Akan Diberangkatkan ke Arab secara Ilegal

Daging ilegal tersebut dikemas dengan karton dan dibungkus karung. Lalu dibawa speedboat dengan list biru putih bermesin 250 PK.

Speedboat tersebut dikendarai oleh Motoris bernama MA alias UJ (40) bersama seorang ABK bernama (A). Keduanya merupakan warga kota Tarakan.

‘’Kita amankan kedua pelaku, dan masih mendalami siapa pemilik 2,8 ton daging tersebut. Yang jelas, barang bukti yang kita amankan milik warga Kota Tarakan,’’tegasnya.

Arif menegaskan, di masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih mewabah, tentu butuh kehati-hatian dan penjagaan ekstra di perbatasan Negara.

Terlebih, mekanisme masuknya daging-daging produk India tersebut, melalui jalur tidak semestinya.

Atas pelanggaran tersebut, kedua pelaku, diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, pasal 33 huruf A, B dan C . Dalam hal ini seluruh produk hewan dan tumbuhan dari luar negeri wajib dilengkapi surat kesehatan dari negara asal.

Selain itu juga harus melalui jalur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Termasuk harus melalui proses karantina.

‘’Ancaman pasal tersebut, maksimal pidana kurungan selama 10 tahun dan denda pidana paling banyak Rp 10 miliar,’’ jelas Arief.

Penggagalan dugaan penyelundupan daging illegal dengan nilai sekitar lebih Rp 200 juta tersebut, juga menyelamatkan kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp 32 juta.

"Kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Karantina hewan dan tumbuhan Wilker Tarakan di Nunukan. Kami TNI AL tidak ada kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran Karantina," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Regional
Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Regional
71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

Regional
Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com