Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Istri Jenderal, Pelaku Penipuan Arisan Online di Kalsel Ditangkap di Malang

Kompas.com - 23/07/2022, 17:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SF (42) ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah dilaporkan nasabahnya sebagai bandar arisan online bodong.

SF ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di salah satu apartemen di Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit II Subdit Dirkrimum Polda Kalsel, AKP Kristian Sapari Nugroho mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan SF adalah dengan membuat grup WhatsApp dan mengaku sebagai istri seorang jenderal.

Baca juga: Pria di Tapin Kalsel Ditangkap karena Cabuli Remaja Putri, Modusnya Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dilayani

"Tidak benar pelaku mempunyai suami seorang jenderal polisi atau TNI. Hal tersebut hanya agar orang lebih yakin dan percaya terhadap pelaku saat mengajak peserta arisan," ujar Kristian dlam keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

SF, kata Kristian, mengiming-imingi pelaku berupa keuntungan yang berlipat jika bergabung dan menyetorkan uang sesuai kesepakatan.

Rinciannya, minimal Rp 5 juta dan yang tertinggi Rp 25 juta. 

"Selanjutnya terjadi kesepakatan oleh pelaku dan para korban dengan membayar setiap orang dalam setiap bulannya," jelasnya.

Nasabah yang percaya kemudian menunggu pencairan pada bulan berikutnya. Tetapi setiap kali diundi, bukan nama-nama nasabah yang ada di grup arisan yang terpilih.

Baca juga: Curi Kelopak Mata dan Kulit Alis 44 Jenazah, Kakek di Kalsel Beraksi Saat Melihat Bendera Kematian

Beberapa nasabah pun mulai curiga karena pelaku menggunakan nama orang lain untuk mengelabui para nasabahnya.

"Seiring berjalannya waktu, para korban mulai curiga karena nama-nama yg dipilih atau diundi atau keluar dalam kocokan bukan anggota yang mengikuti arisan tersebut," tambahnya.

Karena merasa ditipu oleh pelaku, beberapa nasabah langsung membuat laporan kepolisian ke Polda Kalsel.

Setelah menerima laporan dari para korban, kerugian arisan online bodong ini ternyata mencapai miliaran rupiah.

"Akibat dari kejadian tersebut para korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 1.796.000.000," ucapnya. 

Untuk proses penyidikan, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel. Pelaku terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com