Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa, Pemilik Lahan Jelaskan Alasan Pembongkaran Pagar Tembok Ndalem Singopuran

Kompas.com - 19/07/2022, 20:30 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait dugaan perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).

PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut merupakan pemilik lahan berinisial F dan S serta seorang petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo.

"Dinas satu orang dan pemiliknya dua orang. Kita akan kumpulkan bahan sebanyak-banyaknya," kata Harun kepada wartawan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut Harun untuk melengkapi data, tidak menutup kemungkinan masih akan ada saksi yang diperiksa dalam dugaan perusakan Ndalem Singopuran.

Baca juga: Alat Berat Diduga untuk Robohkan Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Diamankan

Jika bahan yang dikumpulkan tersebut sudah cukup dan lengkap, pihaknya segera melakukan gelar perkara dugaan perusakan Ndalem Singopuran untuk tahap satu.

"Kalau memang masih ada akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Kuasa hukum pemilik lahan F dan S, Badrus Zaman mengatakan, kedua kliennya dimintai klarifikasi terkait pembongkaran pagar tembok Ndalem Singopuran.

Namun, masing-masing jumlah pertanyaan yang diberikan berbeda. Untuk F ada 20 pertanyaan. Sementara S sebanyak 23 pertanyaan.

"Ini baru klarifikasi. Kita akan hadapi," kata Badrus.

Badrus juga menambahkan pembongkaran pagar tembok tersebut dilakukan karena sering roboh. Pagar tersebut rencananya akan dirapikan dan perbaikan.

"Karena pagar itu sudah agak tidak bagus makanya kita robohkan nantinya mau diperbaiki. Itu kan pagarnya dekat jalan biar tidak membahayakan," katanya.

Dikatakan dia pada saat kliennya membongkar pagar tembok Ndalem Singopuran tidak ada pemberitahuan yang menyebutkan bangunan itu cagar budaya. Kemudian lahan tersebut bersertifikat hak milik.

"Kita yakin ini adalah sertifikat hak milik. Terus kemudian membongkar itu sama sekali tidak ada pemberitahuan bahwa ini cagar budaya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com