LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung dipecat.
Untuk diketahui, setiap bulannya tenaga kebersihan DLH Bandar Lampung menerima upah sebesar Rp 2 juta.
Mereka menduga, pemecatan ini lantaran pada 27 Mei lalu sempat demo menuntut pembayaran honor yang menunggak selama dua bulan di dekat Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Namun Pemkot Lampung mengatakan, pemecatan ini karena masa kontrak yang sudah habis.
Baca juga: Klarifikasi Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Saat Kampanye Anaknya di Bandar Lampung
Salah satu petugas kebersihan Asriyanto mengatakan, dia mendapat surat pemberhentian kerja pada pekan lalu, sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Iya, Mas. Sebelum Lebaran Haji kemarin sudah nggak kerja lagi," kata pria yang akrab disapa Yanto ini saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Yanto menambahkan, begitu mendapatkan surat pemberhentian tersebut, dia sempat bertanya kepada petugas unit pelaksana teknis (UPT).
Jawaban petugas UPT membuatnya terkejut. Yanto dianggap absen bekerja saat mengikuti demonstrasi tersebut.
"Padahal, sebelum demo itu kita kerja dulu di Jalan Suprapto," kata Yanto.
Yanto menjelaskan, demo yang dilakukan bersama sejumlah rekannya juga untuk menuntut honor yang belum dibayarkan oleh pemerintah kota.
"Honor kami belum dibayarkan oleh pemkot," kata Yanto.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Rektor PTS di Lampung Diduga Sebar Kabar Disandera
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung Budiman membantah para tenaga kebersihan itu dipecat lantaran berdemonstrasi.
Budiman mengungkapkan, para tenaga kebersihan itu berstatus tenaga kontrak yang setiap tahun dievaluasi.
"Tidak dipecat begitu saja, tapi ada evaluasi dari ketentuan kontrak," kata Bambang.
Sementara untuk honor dua bulan yang belum dibayarkan, kata Bambang, instansi terkait sudah membayarkan untuk satu bulan dulu.
"(Honor) Juni sedang dalam proses, tetapi pesangon untuk mengalami pemberhentian kerja tidak ada," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.