Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tenaga Kebersihan Dipecat Diduga karena Tuntut Pembayaran Honor, Pemkot: Mereka Habis Kontrak

Kompas.com - 15/07/2022, 13:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung dipecat.

 

Untuk diketahui, setiap bulannya tenaga kebersihan DLH Bandar Lampung menerima upah sebesar Rp 2 juta.

Mereka menduga, pemecatan ini lantaran pada 27 Mei lalu sempat demo menuntut pembayaran honor yang menunggak selama dua bulan di dekat Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Namun Pemkot Lampung mengatakan, pemecatan ini karena masa kontrak yang sudah habis.

Baca juga: Klarifikasi Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Saat Kampanye Anaknya di Bandar Lampung

Salah satu petugas kebersihan Asriyanto mengatakan, dia mendapat surat pemberhentian kerja pada pekan lalu, sebelum Hari Raya Idul Adha.

"Iya, Mas. Sebelum Lebaran Haji kemarin sudah nggak kerja lagi," kata pria yang akrab disapa Yanto ini saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Yanto menambahkan, begitu mendapatkan surat pemberhentian tersebut, dia sempat bertanya kepada petugas unit pelaksana teknis (UPT).

Jawaban petugas UPT membuatnya terkejut. Yanto dianggap absen bekerja saat mengikuti demonstrasi tersebut.

"Padahal, sebelum demo itu kita kerja dulu di Jalan Suprapto," kata Yanto.

Yanto menjelaskan, demo yang dilakukan bersama sejumlah rekannya juga untuk menuntut honor yang belum dibayarkan oleh pemerintah kota.

"Honor kami belum dibayarkan oleh pemkot," kata Yanto.

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Rektor PTS di Lampung Diduga Sebar Kabar Disandera

Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung Budiman membantah para tenaga kebersihan itu dipecat lantaran berdemonstrasi.

Budiman mengungkapkan, para tenaga kebersihan itu berstatus tenaga kontrak yang setiap tahun dievaluasi.

"Tidak dipecat begitu saja, tapi ada evaluasi dari ketentuan kontrak," kata Bambang.

Sementara untuk honor dua bulan yang belum dibayarkan, kata Bambang, instansi terkait sudah membayarkan untuk satu bulan dulu.

"(Honor) Juni sedang dalam proses, tetapi pesangon untuk mengalami pemberhentian kerja tidak ada," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com