Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anak di Blora Jalani Pernikahan Dini, Anggota DPR RI Kaget: Waduh, Termasuk Tinggi

Kompas.com - 13/07/2022, 10:26 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edy Wuryanto kaget dengan tingginya kasus pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Selama enam bulan terakhir ini, pengadilan agama negeri Blora telah memutuskan 245 perkara dispensasi kawin yang menjadi salah satu syarat untuk melakukan pernikahan dini.

"Pernikahan dini kasusnya 245 dalam satu semester, waduh itu termasuk tinggi," ucap Edy usai melakukan vaksinasi Covid-19 di Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: 6 Bulan Terakhir, Ratusan Anak di Blora Jalani Pernikahan Dini, Ini Sebabnya

Edy menyebut dampak yang ditimbulkan akibat adanya pernikahan dini akan menyebabkan kehamilan seseorang di usia yang belum dewasa.

"Efeknya kalau orang hamil sebelum umur 20-an itu lingkar panggulnya sempit," kata dia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menambahkan, janin yang lahir dari lingkar panggul yang sempit tersebut menyebabkan tulang tengkorak janin itu berukuran kecil.

"Akibatnya pertumbuhan otaknya menjadi terganggu. Itulah penyebab stunting," ujar anggota Komisi IX DPR RI tersebut.

Maka dapat dipastikan, tingginya angka pernikahan dini berbanding lurus dengan meningkatnya angka stunting.

"Kalau SDM (sumber daya manusia) lahir dengan stunting, pasti pertumbuhan berat badannya terganggu, orangnya pendek, kecerdasan otaknya menurun, itulah kualitas SDM kita yang rendah, daya saing kita akan turun apalagi menghadapi bonus demografi," terang dia.

Baca juga: Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Untuk mencegah meningkatnya angka pernikahan dini, maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pejabat daerah terkait.

"Pemerintah daerah, bupati, camat, lurah harus mengedukasi rakyatnya mencegah jangan sampai terjadi pernikahan dini," jelas dia.

Sekadar diketahui, sebanyak 292 perkara dispensasi kawin diterima oleh Pengadilan Negeri Kelas IB Blora, Jawa Tengah.

Ratusan perkara tersebut diterima oleh pihak pengadilan dalam kurun Januari sampai Juni 2022.

Baca juga: Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 1 ayat 5 disebutkan bahwa dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan pernikahan.

Dari 292 perkara dispensasi selama satu semester tersebut, diketahui pada bulan Januari terdapat 50 perkara, pada Februari terdapat 43 perkara, pada Maret terdapat 42 perkara, kemudian pada April terdapat 50 perkara, dan pada Mei terdapat 51 perkara serta pada Juni terdapat 56 perkara.

"Dari 292 perkara yang diterima, pengadilan telah memutuskan sebanyak 245 perkara dispensasi kawin," ucap Humas Pengadilan Agama Blora, Hidayatullah saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (8/7/2022).

Sehingga pada periode Januari sampai Juni tahun ini, sebanyak 245 anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalani pernikahan dini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com