Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Berujung Peluru, Juragan Rongsokan di Sidoarjo Tewas Ditembak Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 02/07/2022, 18:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sabar (37), warga Desa Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo ditembak oleh orang tak dikenal di bawah jembatan flyover di Desa Tenggulunan pada Senin (27/6/2022).

Selama ini Sabar dikenal sebagai juragan rongsokan di Desa Tenggulunan.

Dalam kondisi kritis, Sabar dirawat di RSUD Sidoarjo. Namun setelah 2 hari dirawat, Sabar menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (29/6/2022).

Ia terluka di bagian vital yakni dada dan leher. Sebelum meninggal, Sabar sempat kejang hingga nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Dilanda Cemburu, Pelaku Utama Penembakan di Sidoarjo Bayar Penembak Rp 100 Juta

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Sabar.

Pelaku yang berinisial JO ditangkap di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Dari hasil penyelidikan, JO ternyata orang suruhan. Ia diminta oleh pelaku PE untuk membunuh Sabar dengan imbalan Rp 100 juta.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Baca juga: Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

Kepada petugas, JO berceritak jika PE menyuruhnya untuk membunuh korban karena dilanda cemburu. Menurut JO, korban pernah menggoda istri PE.

PE tak lain adalah saudara sepupu korban.

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," kata Kombes Wahyu.

Untuk membunuh korban, PE memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO. Jika berhasil menjalankan misinya, maka JO dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta.

JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam. Melihat korban berada di jembatan layang Desa Tenggulunan, JO menembak korban dan kemudian ia kabur.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Motif Penembakan Pria di Sidoarjo, Pelaku Utama Cemburu karena Istri Pernah Digoda Korban

Sementara PE masih diburu polisi dengan status buron.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com