Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Kompas.com - 21/06/2022, 16:57 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Polisi menangkap NR (54) mantan Penjabat Kepala Desa Alue Gadeng Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (21/6/2022).

Pasalnya, pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Langsa ini diduga tersangkut dalam kasus tindak pidana korupsi pembelian tanah fiktif dengan menggunakan dana desa tahun  2017.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Iptu Imam Aziz Rachman menyebutkan, tanah seluas 12.000 meter persegi itu dibeli dengan menghabiskan dana Rp 373 juta.

“Modusnya itu tersangka seolah-olah menampatkan penambahan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Badan Usaha Milik Gampong/BUMG) Gajing Jaya sebesar Rp 373 juta. Uang itu lalu dibelikan tanah seluas 12.000 meter persegi di Desa Alue Gadeng Kampong, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur. Ternyata ini fiktif, uang itu tidak pernah dibelikan sawah dan tak pernah ditempatkan di BUMG,” sebutnya.

Baca juga: Keberadaan Senapan M16 untuk Bunuh 2 Petani di Aceh Masih Misterius

Pelaku merekayasa laporan seolah-olah telah membeli tanah tersebut.

Kasus ini pun lalu dilaporkan warga desa ke Mapolres Langsa, pada Desember 2019. Setelah melewati proses pemanggilan saksi, saksi ahli dan kerugian negara, maka ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan.

Setelah diperiksa polisi, tersangka mengaku uang sebesar Rp 373 juta itu digunakan untuk keperluan pribadi, dengan rincian tersangka membeli tanah sawah seluas 8.600 meter di Desa Alue Gadeng Kampong Kecamatan Birem Bayeun, Aceh TImur dengan harga Rp 182.750.000.

“Tanah ini surat keterangan jual belinya atas nama pribadi tersangka,” kata Imam.

Baca juga: Dana Desa Rp 170 Juta Hilang dari Dalam Brankas Kantor Desa Riau Kabupaten Bangka

Sedangkan sisanya Rp 135 juta digunakan untuk membayar utang dan sebesar Rp 55.250.000 digunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka.

Barang bukti yang disita berupa sertifikat tanah atas nama tersangka, laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2017 yang telah ditandatangani dan dilegalisasi oleh tersangka saat menjabat penjabat kepala desa.

“Sekarang kita tahan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com