Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Tindak Pidana Korupsi menangkap NR (54) mantan Penjabat Kepala Desa Alue Gadeng Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (21/6/2022).
(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+