Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin Bertambah Jadi 13 Orang di Jateng

Kompas.com - 16/06/2022, 19:59 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka keterlibatan kasus Khilafatul Muslimin bertambah menjadi 13 orang dari di Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka sebagai pengikut Khilafatul Muslimin di Kabupaten Klaten ada dua orang dan Kabupaten Brebes ada empat orang.

Enam tersangka itu dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua puluh tahun penjara atau seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy menyebut, 7 tersangka tambahan itu diduga menyelenggarakan pendidikan di Kabupaten Wonogiri tanpa adanya izin dari pemerintah.

Baca juga: Kesulitan Unggah Berkas Persyaratan PPDB Jateng, Ini Kata Disdik Jateng

"Tujuh orang tersangka tersebut antara lain kepala sekolah, pengasuh dan guru sekolah di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri," kata Iqbal, saat dikonfirmasi, pada Kamis (16/6/2022).

Iqbal mengatakan, mereka telah melanggar Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 71 UURI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional jo Pasal 65 Ayat 1 UURI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sementara itu, tujuh tersangka itu saat ini ditahan di Rutan Mapolres Wonogiri sembari menjalani proses hukum selanjutnya.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka ditahan di rutan Polres Wonogiri," ujar dia.

Polisi juga menutup kegiatan pendidikan di sekolah milik kelompok Khilafatul Muslimin di Wonogiri tersebut.

Sedangkan, 14 siswa setingkat sekolah dasar (SD) yang mengenyam pendidikan dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com