Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan Unggah Berkas Persyaratan PPDB Jateng, Ini Kata Disdik Jateng

Kompas.com - 16/06/2022, 19:06 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengantisipasi sejumlah kendala yang dihadapi calon peserta didik atau orangtua selama proses pengajuan akun dan verifikasi berkas persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah.

Adapun tahapan PPDB Jateng secara online ini berlangsung sejak 15 Juni 2022 dan berakhir  28 Juni mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Suyanta mengatakan, calon peserta didik maupun orangtuanya masih ada yang kesulitan bagaimana cara mengunggah dokumen persyaratan secara online.

Baca juga: PPDB Jateng Hari Pertama Ada 1.500 Pendaftar, 500 Terverifikasi

Maka dari itu, bagi calon peserta didik atapun orangtua yang mengalami kendala tersebut disarankan untuk datang ke sekolah.

"Kendala yang dihadapi masih ada calon siswa dan orangtua yang tidak bisa mengupload berkas. Maka kita sarankan untuk datang ke sekolah supaya bisa dibantu pihak sekolah," kata Suyanta saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Suyanta mengatakan kendala tersebut bisa terjadi karena bertepatan dengan proses maintenance server.

"Biasanya karena sedang maintenance sehingga tidak bisa masuk. Karena yang masuk banyak jadi perlu maintenance server. Tapi tidak lama hanya berlangsung sekitar 1 jam. Ini sudah lancar lagi," ungkapnya.

Suyanta mengimbau bagi calon peserta didik atapun orangtua untuk datang ke sekolah jika di rumah tidak ada fasilitas ataupun kendala jaringan.

"Kalau dari rumah fasilitas untuk meng-upload tidak ada silakan datang ke sekolah nanti akan difasilitasi," ujarnya.

Baca juga: Lulusan TK di Gunungkidul Separuh Daya Tampung SD, Banyak Sekolah Kekurangan Murid
Selain itu, dokumen persyaratan asli untuk pengajuan PPDB secara online juga wajib dibawa untuk diverifikasi pihak sekolah.

"Jika mengajukan akun mohon berkas-berkas yang asli agar dibawa untuk diverifikasi pihak sekolah," ucapnya.

Suyanta juga meminta kepada orangtua calon peserta didik untuk mencarikan sekolah sesuai zonasi tempat tinggal.

"Sekarang tidak ada yang namanya sekolah favorit, semua sama. Usahakan daftar di sekolah terdekat. Bila tidak dapat negeri ya silakan daftar swasta," ujarnya.

Menurut Suyanta, meskipun sekolah swasta lebih dulu melaksanakan penerimaan peserta didik baru, namun masih ada sekolah swasta yang membuka kesempatan bagi lulusan SMP.

"Sekolah swasta yang banyak peminatnya ada yang sudah menutup karena sudah terpenuhi. Tapi ada juga yang mulai dibuka kemungkinan sampai Agustus," jelasnya.

Sebagai informasi, pada PPDB SMA 2022, ada empat jalur seleksi yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 20 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com