Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Buron, Kejati Banten Tangkap Terpidana Korupsi Penyaluran Beras di Pandeglang

Kompas.com - 15/06/2022, 19:32 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten menciduk Juna, terpidana kasus korupsi penyimpangan dalam penyaluran beras rumah tangga di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang tahun 2010.

"Terpidana telah melarikan diri selama 7 tahun dan tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pandeglang," kata Asisten Intelejen Kejati Banten Muttaqin Harahap kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

Muttaqin menjelaskan, Juna ditangkap di kediamannya di Kampung Pagadungan, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (15/6/2022) pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 10 Miliar, Mantan Ketua KONI Dompu Diperiksa

Selama pelarian, Juna bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Ancol, Jakarta Utara.

"Saaat dilakukan pengintaian, ketika sedang berada di rumahnya selanjutnya dapat dilakukan pengamanan," ujar Muttaqin.

Muttaqin menuturkan, Juna merupakan mantan pegawai Bulog Pandeglang. Ia terlibat korupsi bersama dua terpidana lainnya yang sudah menjalani hukuman.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2375 K/PID.SUS/2014 tanggal 09 September 2015, Juna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Juna dihukum dengan pidana penjara selama 4 tahun dan  denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara," kata Muttaqin.

Baca juga: Kejari Buton Tetapkan Direktur Umum Perumda Oeno Lia Tersangka Korupsi Pengadaan Saluran Air Bersih

Dalam putusan MA tersebut, Juna diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 110 juta. Jika tidak membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 1 tahun.

"Selanjutnya pelaksanan eksekusi dengan membawa terpidana ke Rutan Kelas II Pandelang untuk menjalani masa pidana sesuai dengan putusan hakim," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com