Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pembobol SD di Aceh Utara Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Kompas.com - 10/06/2022, 15:38 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polisi menangkap lima pencuri spesialis pembobol gedung sekolah dasar di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kelimanya sudah dua kali membobol gedung SD, yakni SD Negeri 6 Senuddon di Desa Cot Trueng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan SD Negeri 3 Tanah Jambo Aye di Desa Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kelima pencuri itu berinisial HR (39), RA (25) dan IS (29), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kemudian TF (26), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan MN (48), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

HR, RA, IS, dan TF berperan sebagai pencuri yang membobol SD. Sedangkan MN berperan sebagai penadah barang curian.

Baca juga: Pembobol Toko di Bima Tutupi Kepala dengan Kardus Saat Beraksi

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (10/6/2022) menyebutkan, peristiwa pembobolan sekolah itu terjadi sepanjang Mei 2022.

“Setelah kita minta keterangan saksi, lengkap dengan barang bukti. Kita tangkap IS, RA di rumahnya di Desa Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Dari kedua orang ini, kita tangkap HR dan MN,” sebutnya.

Barang bukti yang disita yaitu empat laptop, dua proyektor, sound system, tape, dan ampli masing-masing satu unit. Barang ini milik SD Negeri 6 Seunuddon.

Sedangkan barang bukti yang dicuri dari SD Negeri 3 Tanah Jambo Aye berupa satu printer, dua laptop, satu komputer, tiga gitar, dua proyektor, dan kabel elektrik.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3e, ke 4e, dan ke 5e Jo pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” sebutnya.

Baca juga: Komplotan Porter di Bandara Supadio Pontianak Gunakan Pulpen untuk Bobol Koper Penumpang

Noca menambahkan, satu pelaku berinisial TF yang berperan sebagai pencuri saat ini masih buron dan polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

“Satu lagi sudah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita imbau menyerahkan diri baik-baik ke Polres. Jika pun tidak, maka kita cari sampai ketemu,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com