Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Proyek di Muba, Eks Kapolres OKU Timur Diduga Terima Rp 5 Miliar Berdalih untuk Pengamanan

Kompas.com - 10/06/2022, 15:15 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda dakwaan dalam kasus gratifikasi kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin (Muba), Jumat (10/6/2022).

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mangapul Manalu, AKBP Dalizon saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumatera Selatan disebut meminta fee 5 persen dari nilai proyek yang ditangani kepada mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori agar proses penyidikan dihentikan.

Tidak hanya itu, Dalizon juga diduga meminta uang Rp 5 miliar sebagai pengamanan seluruh proyek di Dinas PUPR Muba.

“Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019. Jika uang tidak diberikan maka, terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan,” kata Mangapul saat membacakan dakwaan.

Baca juga: Kapolres OKU Timur Diduga Dicopot karena Terima Fee Rp 2 Miliar Proyek Jalan, Ini Kata Kapolda Sumsel

Permintaan uang itu lalu dipenuhi oleh Herman Mayori karena takut atas ancaman tersebut.

Lalu, seorang bernama Adi Chandra menghubungi terdakwa Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam dua kardus.

Uang miliaran rupiah tersebut, kemudian dibawa ke rumah terdakwa AKBP Dalizon di kawasan Grand Garden, kota Palembang.

“Setelah uang diterima, terdakwa membuat proses penyelidikan dengan administrasi abal-abal agar prosesnya dihentikan,” jelasnya.

Terungkap dalam dakwaan, AKBP Dalizon juga sempat memberikan uang tersebut kepada mantan Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda SUmatera Selatan Kombes Pol Anton Setiawan sebesar Rp 4.750.000.000.

“Dari keterangan terdakwa ia juga memberikan uang kepada Kombes Anton setiawan yang saat itu menjabat sebagai Dirreskrimsus,”ujarnya.

Baca juga: Eks Kapolres OKU Timur Diduga Terima Suap Saat Jabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel

Atas perbuatannya, terdakwa Dalizon diancam dengan Pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar Pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Desa di Cilacap Mulai Kekeringan, BPBD Salurkan Bantuan Air Bersih

4 Desa di Cilacap Mulai Kekeringan, BPBD Salurkan Bantuan Air Bersih

Regional
Kerusuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, Polisi Bakal Panggil Pemain yang Terlibat

Kerusuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, Polisi Bakal Panggil Pemain yang Terlibat

Regional
PPP Buka Penjaringan Bacabup Lebak, Wakil Wali Kota dan Anggota DPR Mendaftar

PPP Buka Penjaringan Bacabup Lebak, Wakil Wali Kota dan Anggota DPR Mendaftar

Regional
Ombudsman NTT Ungkap Keluhan Warga soal BBM Eceran Dijual Rp 35.000 Per Botol di Sabu Raijua

Ombudsman NTT Ungkap Keluhan Warga soal BBM Eceran Dijual Rp 35.000 Per Botol di Sabu Raijua

Regional
Listrik di Palembang Padam, Warga Penuhi Mal

Listrik di Palembang Padam, Warga Penuhi Mal

Regional
Merauke Diharapkan Jadi Lumbung Tebu, Wapres: Melibatkan Orang Asli Papua

Merauke Diharapkan Jadi Lumbung Tebu, Wapres: Melibatkan Orang Asli Papua

Regional
Gardu Induk Sumatera Terganggu Jadi Penyebab Listrik di Palembang Padam

Gardu Induk Sumatera Terganggu Jadi Penyebab Listrik di Palembang Padam

Regional
Final Piala Bupati Semarang Rusuh, Sejumlah Pemain Liga 1 Indonesia Terseret

Final Piala Bupati Semarang Rusuh, Sejumlah Pemain Liga 1 Indonesia Terseret

Regional
Wakil Wali Kota Cilegon Daftar Penjaringan Bacabup Lebak ke PPP

Wakil Wali Kota Cilegon Daftar Penjaringan Bacabup Lebak ke PPP

Regional
Dinsos Bengkulu Kembalikan 9 Anak Jalanan ke Keluarganya

Dinsos Bengkulu Kembalikan 9 Anak Jalanan ke Keluarganya

Regional
Lebih dari 5 Jam Listrik Padam di Sumsel, Jambi, dan Lampung

Lebih dari 5 Jam Listrik Padam di Sumsel, Jambi, dan Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Listrik di Palembang Padam, Operasional LRT Sumsel Ikut Lumpuh

Listrik di Palembang Padam, Operasional LRT Sumsel Ikut Lumpuh

Regional
Pikap Tabrak Dua Mahasiswi hingga Tewas di Semarang, Sopir Jadi Tersangka

Pikap Tabrak Dua Mahasiswi hingga Tewas di Semarang, Sopir Jadi Tersangka

Regional
Listrik Mati sejak Siang di Palembang, Warga Mulai Kehabisan Air Bersih

Listrik Mati sejak Siang di Palembang, Warga Mulai Kehabisan Air Bersih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com