Update 9 Juni 2022 pukul 19.45 WIB:
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan pada Rabu (8/6/2022) waktu Swiss.
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa afihi wa'fu'anhu.
Duka mendalam untuk Ridwan Kamil dan keluarga.
Baca juga:
==
ERIL, nama panggilan Emmeril Kahn Mumtadz, telah sepekan lebih hilang. Putra dari Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) petang waktu setempat. Hingga Jumat (3/6/2022), Eril belum ditemukan.
Ibu Cinta, panggilan Ridwan Kamil untuk istrinya, Atalia Praratya, Kamis (2/6/2022) petang waktu setempat, telah mengunggah pesan pamit untuk Eril dari tepi Sungai Aare.
Lihat postingan ini di Instagram
Tak pernah ada sebutan bagi ibu dan ayah yang kehilangan anaknya. Tidak ada penyebutan seperti untuk istri yang kehilangan suami, suami yang kehilangan istri, ataupun anak yang kehilangan orangtua.
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia
Dalam apa pun agama dan keyakinan seseorang, rasanya hanya keberserahterimaan diri total yang bisa menjadi penopang baginya untuk sanggup menanggung kehilangan seperti ini. Terlebih lagi ketika kejadiannya sedemikian tak disangka.
Karena, bahkan sekadar kata "andai" pun bisa meruntuhkan diri ketika tak ada cukup penopang yang melebihi batas manusiawi kekuatan diri.
Seturut Atalia berpamitan kepada Eril, seruan shalat gaib untuk Eril pun bergaung dari bumi Parahyangan. Dalam syariat Islam, shalat gaib dilakukan bagi orang Islam yang meninggal tetapi jenazahnya tidak berada di depan mata.
Di kalangan ulama ada perbedaan pendapat untuk pelaksanaan shalat gaib yang dilakukan ketika seseorang belum dapat dipastikan meninggal. Kepastian yang dimaksud adalah keberadaan jenazah.
Ulama yang berpendapat shalat gaib tak bisa dilakukan ketika belum ada jenazah ditemukan berpegangan pada tuntunan untuk menjaga prasangka baik dan tidak mendahului ketetapan Tuhan.
Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa shalat gaib sudah menjadi ibadah masyruk—mengikuti tuntunan syar'i—ketika sejumlah indikasi memberikan dasar bagi seseorang diyakini telah meninggal.
Pada umumnya, shalat gaib digelar ketika seseorang meninggal di lokasi berjauhan dan diperkirakan belum ada orang Islam melakukan shalat jenazah untuknya.