Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bintan yang Diamankan Polisi Saat Tengah Menikah Lagi Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/06/2022, 18:11 WIB
Elhadif Putra,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Har, pria di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang diamankan polisi di hari pernikahannya pada Februari 2022 lalu akhirnya divonis hakim 1 tahun penjara.

Pria tersebut dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang karena telah melanggar Pasal 279 ayat (1) KUHP tentang perkawinan.

"Menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa, dengan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," kata Ketua Majelis Hakim Riska Widiana dalam sidang beragenda pembacaan putusan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Setelah Buron, Penusuk Mantan Istri dan Balita Ditangkap Polisi

Atas putusan tersebut Har menyatakan menerimanya. Menerima putusan juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bintan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan Har telah terbukti menelantarkan istri sahnya.

Har dan Ds diketahui telah menikah sejak bulan Mei 2021 yang lalu di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Pinang.

Namun setelah menikah, Har pergi dan tidak lagi kembali menemui Ds.

Baca juga: Menikah Lagi, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat

Sekitar 9 bulan berlalu, Ds mendapatkan kabar jika Har akan menikah lagi dengan perempuan lain berinisial N.

Pernikahan Har itu tidak disampaikan kepada Ds.

Karena tidak terima, Ds kemudian membuat laporan polisi pada tanggal 12 Februari 2022, atau di hari resepsi pernikahan Har dengan N.

Pada hari itu juga Har dijemput oleh polisi di sebuah rumah di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Saat menikah dengan N, Har menggunakan dokumen yang berstatus lajang. Dengan dokumen tersebut, dia bisa mendaftar ke KUA Bintan Utara untuk menikahi N.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com