PADANG, KOMPAS.com-Ombudsman Sumatera Barat menemukan sejumlah warga di Padang, Pasaman Barat dan Kabupaten Solok, Sumbar mendapatkan sertifikat vaksin booster, tapi belum pernah disuntik.
Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi Peduli Lindungi.
"Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob, Warga Pesisir Padang dan Pesisir Selatan Diminta Waspada
Atas kejadian tersebut, kata Yefri, masyarakat merasa dirugikan dan mengganggap ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
Menurut Yefri, masyarakat menyampaikan sertifikat vaksin booster juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitupun data vaksin mereka.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut," kata Yefri.
Menurut Yefri, hingga saat ini belum ada secara resmi masyarakat yang melaporkan, namun hanya sebatas informasi.
"Kita dorong warga untuk melapor secara resmi sehingga kita mendapatkan data yang valid," kata Yefri.
Yefri juga mengimbau warga untuk mengecek aplikasi Peduli Lindungi sehingga mengetahui apakah data yang ada sudah sesuai dengan di aplikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.