Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman, Sejumlah Warga Sumbar Belum Suntik Booster Tapi Sudah Punya Sertifikat Vaksin

Kompas.com - 01/06/2022, 17:41 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Ombudsman Sumatera Barat menemukan sejumlah warga di Padang, Pasaman Barat dan Kabupaten Solok, Sumbar mendapatkan sertifikat vaksin booster, tapi belum pernah disuntik.

Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi Peduli Lindungi.

"Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob, Warga Pesisir Padang dan Pesisir Selatan Diminta Waspada

Atas kejadian tersebut, kata Yefri, masyarakat merasa dirugikan dan mengganggap ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.

Menurut Yefri, masyarakat menyampaikan sertifikat vaksin booster juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitupun data vaksin mereka.

"Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut," kata Yefri.

Menurut Yefri, hingga saat ini belum ada secara resmi masyarakat yang melaporkan, namun hanya sebatas informasi.

"Kita dorong warga untuk melapor secara resmi sehingga kita mendapatkan data yang valid," kata Yefri.

Yefri juga mengimbau warga untuk mengecek aplikasi Peduli Lindungi sehingga mengetahui apakah data yang ada sudah sesuai dengan di aplikasi.

"Kita imbau seluruh warga untuk mengeceknya. Siapa tahu datanya berbeda," kata Yefri.

Baca juga: Sapi Terjangkit PMK di Padang Bertambah, Peternak Diminta Perhatikan Kebersihan Kandang

Menurut Yefri, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, terkait dengan keamanan data masyarakat.

Kedua, terkait kesewenangan dalam menggunakan data penduduk. Ketiga, kevalidan data vaksin secara nasional. Keempat, terkait dengan anggaran negara yang telah digunakan.

Khusus Provinsi Sumatera Barat, dengan adanya informasi masyarakat yang mendapat sertifikat vaksin  booster padahal belum pernah divaksin, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB patut dipertanyakan.

Yefri menyampaikan akan menelusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana.

Walaupun sebenarnya Kemenkes RI sudah membuat fitur reset terhadap hal tersebut, namun belum terlihat upaya aktif untuk menelusuri unsur kesengajaan dari petugas, justru masyarakat yang diminta untuk aktif memperbaiki sendiri.

Kemenkes RI, kata Yefri, perlu memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas dalam penginputan, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin diduga terdapat unsur kesengajaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com