Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Remaja di Wajo Menikah, Ini Tanggapan MUI hingga Pemda yang Cegah Kelahiran Dini

Kompas.com - 27/05/2022, 23:09 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

WAJO, KOMPAS.com - Kasus pernikahan anak yang viral di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak ada larangan dalam hukum agama terkait pernikahan dini.

 

Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) KH Muammar Bakri mengingatkan bahwa dalam agama Islam menikah diperbolehkan bagi pasangan yang siap secara lahir dan batin. 

"Sebenarnya dalam hukum Islam tidak ada aturan yang mengatur batasan usia pernikahan. Dalam agama hanya dikatakan bahwa jika kedua mempelai telah siap baik secara lahir maupun batin maka sudah bisa menjalin pernikahan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat, (27/52022).

Baca juga: Dua Remaja di Wajo Menikah, Mempelai Pria Masih Berusia 15 Tahun, Pernikahan Dilakukan Secara Siri

Namun, dia mengingatkan ada aturan negara yang harus diikuti sebagai tuntunan dalam bermasyarakat.

"Namun kita ini adalah warga negara Indonesia yang mengatur tentang batasan usia pernikahan dan ini harus diikuti karena demi kebaikan bersama" ujarnya. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Wajo mengaku telah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan edukasi terhadap kedua mempelai sebagai upaya pencegahan kelahiran dini. 

Baca juga: Viral Pernikahan Dua Remaja di Wajo, Dijodohkan Orang Tua hingga Tak Dilayani Kelurahan

Hal ini mengingat bahwa melahirkan pada usia dini tidak diperbolehkan secara medis. 

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani hal ini dan sekarang telah bekerja melakukan edukasi untuk mencegah kelahiran dini. Sebab jelas dunia medis melahirkan diri tentunya sangat tidak diperbolehkan secara medis dan kedepannya kami akan melakukan tindakan tegas untuk mencegah kasus seperti ini terus berlanjut" kata Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat, (27/5/2022).

Diberitakan sebelumnya, pernikahan antara MF (15) dan NS (16) di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo viral di media sosial. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pernikahan dini di Sulsel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com