LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat peningkatan jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi menjadi 270 kasus.
"Pada Kamis tanggal 12 kemarin itu masih 150 ekor terpapar PMK, sekarang sudah menjadi 270 ekor," ungkap Kadis Pertanian Lombok Tengah Taufikurrahman, Minggu (15/5/2022)
Taufikurrahman menyatakan, pihaknya terus gencar memantau hewan-hewan yang diduga mengidap PMK dan melakukan tindakan medis kehewanan.
Baca juga: PKL Tolak Penutupan Pasar Sapi di Lombok Tengah
"Kami telah membentuk dua tim untuk menangani dan menghalau penyebaran virus pada hewan ini, pertama ada tim crisis center yang beranggotakan dokter hewan dan para medis dan regu pengamat di 12 kecamatan," kata Taufikurrahman.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran menutup pasar hewan terbesar di Lombok Tengah untuk membatasi pergerakan penularan PMK mulai 14 Mei 2022.
Dalam surat tertanggal 13 Mei 2022, Nomor 521/277/ Diperta-Agr/2022, telah memberlakukan pembatasan pergerakan lalu lintas ternak sapi, kerbau, kambing dan babi dengan menutup sementara aktivitas pasar hewan yang berada di Desa Barabali Kecamatan Batukliang dan Kelurahan Gerantung, Batunyala Kecamatan Praya Tengah terhitung sejak tanggal 14 Mei 2022 sampai tanggal 4 Juni 2022.
Baca juga: Marak Wabah PMK, Peternak Sapi Perah di Kabupaten Malang Lockdown Kandang
Taufikurrahman mengimbau masyarakat patuh terhadap isi surat tersebut demi kebaikan bersama agar PMK mudah terkendali dan bisa kembali normal.
"Saya sangat berharap masyarakat kita di Lombok Tengah betul-betul paham situasi kejadian PMK ini, kita sama-sama untuk sementara waktu mengkarantina hewan kita, karena ini satu-satunya cara agar penyakit tersebut tidak menular," ungkap Taufikurrahman.
Untuk diketahui, ciri-ciri sapi yang terkena PMK tersebut mengalami pembengkakan di rongga mulut, mengeluarkan cairan di hidung dan mulut, ternak lemas tidak bisa bangun karena tidak mau makan dan ditemukan luka di kuku dan mulutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.