Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ultimatum Jaringan NII Sumbar Harus Tobat Paling Lama 20 Mei 2022

Kompas.com - 29/04/2022, 12:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa mengultimatum jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar untuk segera bertobat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Teddy memberikan waktu paling lama tiga minggu atau tepatnya 20 Mei 2022. 

"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut baiat," kata Teddy Minahasa Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: 391 Orang Jaringan NII Sumbar Nyatakan Kembali Setia ke NKRI

Teddy mengatakan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga tobat atau cabut baiat, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras-kerasnya," kata Teddy.

Teddy menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut.

"NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," jelas Teddy.

Baca juga: Soal Jaringan NII di Sumbar, Anggota DPR: Secara Kultur, Orang Minang Tidak Memiliki Kecenderungan Jadi Teroris

Teddy mengatakan terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi tidak stabil dan meresahkan masyarakat.

"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun, itu meresahkan masyarakat," jelas Teddy.

Apalagi sebut Teddy, saat ini akan memasuki Lebaran, dimana orang Minang memiliki adat, budaya, dan tradisi mudik.

Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang pemerintah. Mulai tahun ini, mudik kembali diperbolehkan sehingga jumlah pemudik akan melimpah.

"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," jelas Teddy.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 3 Anggota NII yang Ditangkap Banyak Membaiat Warga

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia) menyatakan dirinya kembali ke NKRI dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Acara pencabutan baiat massal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI dilaksanakan di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.

Dalam baiat masal ini, turut disaksikan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Purmanto.

Kemudian Kabinda Sumbar Hendra, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Pejabat serta para tokoh lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com