BAUBAU, KOMPAS.com – Sebuah organisasi kemasyarakatan, Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton), melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/4/2022).
Sekretaris Jenderal Bom Kepton, La Ode Tazrufin, menilai, Luhut diduga telah melakukan kebohongan publik terkait big data penundaan Pemilu 2024.
“Kami anggap sebuah kebohongan, kami juga punya referensi, pertama pernyataan dari Ketua DPD La Nyalla yang menyatakan tidak sampai angka 110 juta begitu (dukung penundaan pemilu),” kata La Ode Tazrufin, saat dihubungi via telepon, pada Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Klaim Luhut soal Big Data Tunda Pemilu 2024 Dinilai Manipulasi Informasi
Tazrufin mengatakan, beberapa tokoh di Indoensia yang pernah melakukan kebohongan publik diproses dengan hukum yang berlaku.
“Terkait laporan saya di Polda Sultra itu untuk memastikan hukum di Indonesia dalam arti asas keadilan hukum berlaku di Indonesia,” ujar dia.
Saat ini, laporannya telah masuk di Polda Sultra dan ia telah menyiapkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan di Polda Sultra.
Baca juga: PJJ Lahirkan Fenomena Berkendara Malam, 2 Pelajar SMP di Ungaran Semarang Jadi Korban
“Tinggal menunggu pihak polda bagaimana diminta saksi-saksi, terkait itu kami sudah siapkan dua orang saksi, Halim dan Sumardin, mereka telah siap memberikan keterangan,” ucap Tazrufin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.