PONTIANAK, KOMPAS.com - Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), digerebek aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Aman Guntoro mengatakan, penggerebekan tersebut mengamankan 13 orang beserta barang bukti peralatan judi, narkotika jenis sabu dan perangkat komputer.
Baca juga: Kapal Penangkap Ikan Asal Rembang Dibakar di Kalsel, Ini Kronologi Versi Nelayan
"Penggrebekan ini memang menyasar peredaran narkoba, perjudian, premanisme, senjata tajam dan penyakit masyarakat lainnya," kata Aman, saat dihubungi, pada Kamis (14/4/2022).
Aman menuturkan, 13 orang tersebut masih dalam pemeriksaan untuk mendalami peran sesuai dengan dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.
"Dalam operasi ini tidak ada perlawanan dari yang kami amankan maupun masyarakat setempat. Hal itu, karena sebelumnya kami sudah rutin melakukan pembinaan," ujar Aman.
Baca juga: Bantah Mangkir, Sultan Pontianak Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK
Aman mengatakan, dalam penggrebekan, empat satuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dibagi menjadi enam tim, lalu masuk ke Kampung Beting.
"Kegiatan ini juga dalam rangka operasi Pekat Kapuas 2022," ungkap Aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.