Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR untuk ASN Pemprov Maluku Tunggu Pergub, Sekda: Dibayar Sebelum Lebaran

Kompas.com - 20/04/2022, 22:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan, pembayaran THR kepada para ASN di wilayah itu hanya tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku.

Baca juga: Sejarah Masjid Wapauwe, Masjid Tertua di Maluku serta Arsitektur dari Kayu

“Pokoknya dibayar sebelum hari raya, dalam waktu secepatnya. Draf (Pergub) sudah siap, tinggal ditandatangani,” kata Sadli di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (20/4/2022).

Dia mengungkapkan, Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri mengenai pembayaran THR bagi para ASN baru diterima. Sehingga Pemprov Maluku akan menindaklanjutinya.  

“Kemarin kan baru ada surat edaran Mendagri, itu yang kita breakdown, pokoknya secepatnya diterbitkan (Pergub) sehingga pebayaran THR segera dilakukan,” tuturnya.

Sadli mengatakan, THR harus dibayarkan kepada para ASN sebelum Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sehingga para ASN dapat memanfaatkan THR tersebut untuk kepentingan keluarga di hari raya.

“Dibayar di muka (sebelum) lebaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh ASN,” katanya.

Dia mengatakan, pembayaran THR kepada para ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Baca juga: Pastikan ASN di Maluku Dapat THR, Sekda Luruskan Pernyataan yang Picu Kegaduhan

Dalam aturan tersebut, ASN yang sedang kredit tetap menerima THR secara penuh tanpa ada pemotongan.

“Pokoknya (komponen THR) satu kali gaji, jadi ada tunjangan istri tunjangan anak semua di situ, tidak dipotong, keistimewaan THR, kalaupun ASN ada kredit, tidak dipotong. Sesuai peraturan kita bayar,” jelas Sadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com