WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Wonogiri menangkap dua pria, dalam serangkaian kasus pencurian handphone (HP) dan uang penunggu pasien di beberapa rumah sakit di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas Humas) Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/4/2022) menyatakan dua pria yang ditangkap merupakan tersangka pencurian HP dan uang penunggu pasien di beberapa rumah sakit di bumi gaplek.
“Saat diperiksa penyidik, dua tersangka DT (47) dan SR (43) mengaku mencuri HP dan uang di 11 rumah sakit dan dua SPBU,” kata Iwan.
Terungkapnya aksi dua tersangka itu bermula saat Sunardi (43), seorang penunggu pasien di rumah sakit di Pracimantoro melaporkan kehilangan dua handphone saat menunggu anaknya yang sementara dirawat, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Korban menduga handphone dicuri tersangka saat dirinya sementara menjalankan ibadah shalat Shubuh di mushala rumah sakit.
“Dua buah handphone merk Vivo dan Oppo yang ditaruh lantai bawah tempat tidur pasien hilang setelah korban kembali dari mushala,” jelas Iwan.
Sunardi kemudian melaporkan kasus hilannya dua buah handphone saat menunggu anaknya yang sementara sakit di Polsek Pracimantoro.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Resmob Polres Wonogiri, Ipda Reza Firmansyah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Sengopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Dua tersangka ini ditangkap Selasa (5/4/2022) di sebuah kos-kosan di Kartasura,” jelas Iwan.
Baca juga: Awas, Pencurian dengan Modus Mengaku Pemilik Rumah, Beraksi 2 Kali di Jatim
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Tak hanya itu polisi juga menyita tiga buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1.870.000
Saat diperiksa penyidik tersangka DT yang berasal dari Desa Sranten, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu mengaku dalam aksinya dibantu SR, warga Gayamdompo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara untuk aksi pencuriannya, tersangka DT bersama SR mengaku sudah mencuri di 11 rumah sakit dan dua SPBU. Berikut daftar lokasi rumah sakit yang menjadi sasaran pencurian tersangka DT dan SR.
1. RS Astrini Selogiri-Wonogiri dengan hasil dua buah handphone.
2. RS. Rawat Inap Jatisrono dengan hasil dua buah handphone.
3. Klinik Pratama Medika Insani Purwantoro dengan hasil empat buah handphone dan uang tunai Rp.2.400.000.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pencurian Sapi di Lumajang Mulai Marak