Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vice Presiden Anak Perusahaan Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Pengadaan Software

Kompas.com - 07/04/2022, 22:13 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan satu tersangka  kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS).

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan milik BUMN yakni PT Pertamina Persero.

Tersangka yang ditetapkan berinisal IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

"Berdasarkan hasil penyidikan dengan didukung alat bukti yang kuat kembali menetapkan satu orang tersangka berinsial IF selaku vice president business development PT IAS," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya. Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan di Rutan Kelas B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Dijelaskan Eben, tersangka IF bersama-sama dengan tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS merencanakan melakukan percepatan dan fasilitasi kontrak maupun Surat Perintah kerja (SPK) serta menerima keuntungan. 

Selain itu, IF juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka AC selaku Direktur Utama PT. AKTN.

Komunikasi yang dilakukan lanjut Eben,  membicarakan pemenuhan dokumen kajian pada tahap inisiasi perkerjaan pengadaan aplikasi atau software AMIS hingga proses pencairan SPK fiktif tersebut.

"Tersangka IF diduga menerima uang atau gratifikasi dari pencairan atas pembayaran SPK fiktif tersebut," ujar Eben.

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Pertamax di Depo Pertamina Tasikmalaya

Eben menyebut, nilai proyek pengadaan software sebesar Rp 8 miliar. Namun, penyidik  masih terus mendalmi medalami total kerugian negaranya.

Eben mengungkapkan, AC membagikan uang hasil pencairan dari proyek fiktif kepada tersangka  DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, dan tersangka SS selaku Presiden Direktur PT. IAS.

"Untuk dugaan gratifikasi yang diterima para tersangka  masih terus didalami oleh tim. karena kita harus menggali secara baik, dan menelusuri aset para tersangka," tandas Eben.

Pada kasus dugaan proyek fiktif pengadaan software, penyidik telah menetapkan lima tersangka yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAA, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS, AC selaku Direktur Utama PT. AKTN dan IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com