Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pengaruh Narkoba, Seorang Pria Lukai Leher Anak di Depan Istri

Kompas.com - 06/04/2022, 11:42 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Riau berinisial AR (26) tega melukai anaknya, AF. Ia melakukan aksinya itu dalam pengaruh narkoba

Adapun nyawa sang anak berhasil diselamatkan setelah ditolong oleh warga.

Kekerasan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan AR di rumahnya di Jalan Pala Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (2/4/2022), sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial AR, melukai anaknya berusia lima tahun menggunakan sebilah sabit," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, AKP Nursyafniati saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ketahuan Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Pekanbaru Diduga Dihajar Warga lalu Diusir dari Kampung

Ia menjelaskan, aksi itu dilakukan AR di depan istrinya. Sebelum melukai leher anaknya, pelaku sempat berkata kepada istri.

"Pelaku bilang 'kalau kamu mau aku balik seperti semula, pasti ada salah satu yang harus dikorbankan, kalau bukan aku pasti anak aku'," sebut Nursyafniati.

Pelaku, lanjut dia, langsung mengambil sabit berukuran 10 sentimeter di dapur dan menemui anaknya yang sedang menonton televisi di ruang tamu.

Baca juga: Mayat Ibu Muda Ditemukan Dalam Septic Tank di Riau

Tanpa berpikir panjang, pelaku dari belakang melukai leher anaknya, AF.

Melihat hal itu, sang istri langsung berteriak yang memancing perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Sejumlah warga langsung datang mengamankan pelaku, dan melarikan korban ke rumah sakit.

Warga pun melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Atas laporan itu, Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nursyafniati, pelaku mengaku melukai anaknya karena mendapat hidayah.

"Pelaku melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, karena mengaku mendapat hidayah," sebutnya.

Selain itu, pelaku diduga mengalami halusinasi karena dari hasil cek urine, pelaku positif menggunakan narkotika.

"Pelaku positif memakai sabu," kata Nursyafniati.

Pelaku AR saat ini telah dilakukan penahanan di Polsek Rumbai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com