Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Dokumen Resmi, 8 Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kompas.com - 06/04/2022, 10:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.

Mereka dipulangkan melalui Nunukan dan tiba di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Minggu (3/4/2022).

Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi Human Trafficking Flores Timur, Benedikta B.C Da Silva mengatakan, delapan PMI itu berhasil dipulangkan atas bantuan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman 30 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

“Para PMI ini tidak memiliki dokumen resmi dan identitas diri (e-KTP) sebagai persyaratan untuk masuk dan tinggal di Malaysia,” ujar Benedikta, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Dikatakan, dari delapan PMI itu, lima di antaranya berasal dari Kabupaten Flores Timur dan tiga lainnya dari Kabupaten Lembata.

Benedikta menerangkan, saat tiba di kota Larantuka, petugas langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen identitas.

"Setelah sudah selesai mereka diizinkan menuju rumah masing-masing," ujar Benedikta.

Baca juga: Kisah Pria di Bali, Pernah Tinggalkan Anak demi Jadi PMI, Kini Mengasuh Bayi-bayi Telantar

Respons Kadis Nakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Flores Timur, Ramon Piran membenarkan bahwa pihaknya bersama keluarga sudah menjemput para pekerja di Pelabuhan Larantuka.

"Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. Maka persoalannya selesai. Artinya mereka sudah pulang ke tempat tujuan atau kampung halamannya," ujar Ramon saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu.

Ramon mengakui, pemulangan pekerja migran dari luar negeri sudah sering terjadi. Artinya kepergian mereka tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

"Pemerintah sudah mengimbau. Kalau mau mencari pekerjaan di luar negeri, harus melalui prosedur yang resmi. Begitu juga di dalam negeri," ucapnya.

Baca juga: 26 PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Selama 2022

Ramon menjelaskan, PMI yang sesuai prosedur akan mudah dikontrol oleh pemerintah sehingga keamanan dan kenyamanan selama bekerja dijamin oleh pemerintah.

Sementara untuk pekerja ilegal kata Ramon, biasanya sangat sulit dikontrol karena pemerintah tidak mengetahui secara pasti keberadaannya.

"Kita sudah seringkali sosialisasi. Tapi pilihannya ada pada masyarakat. Apakah dia mau memilih jalur yang resmi atau tidak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Regional
Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Regional
Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Regional
Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Regional
3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

Regional
Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Regional
Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Regional
Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Regional
Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan 'Training Camp Surfing' di Lampung

Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan "Training Camp Surfing" di Lampung

Regional
Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Regional
PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

Regional
Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com