Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Otorita Labuan Bajo Akan Panggil Wisatawan yang Nyalakan Petasan dari Atas Kapal ke Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 01/04/2022, 13:52 WIB
Nansianus Taris,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) angkat bicara terkait video yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Kamis (31/3/2022).

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menjelaskan, berwisata di kawasan Taman Nasional Komodo memiliki aturan yang harus dipatuhi mulai dari guide atau pemandu wisata, pihak kapal, termasuk wisatawan sebagai tamu. 

Baca juga: Wisatawan Nyalakan Petasan dari Atas Kapal di Taman Nasional Komodo, BTNK Akan Periksa Guide dan Kapten Kapal

Aturan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui media sosial BTNK sejak Juli dan Desember 2021.

"Terkait peristiwa ini, kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar, Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan," kata Shana saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan wisatawan di sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, viral di media sosial.

Baca juga: Spot Kunjungan di Taman Nasional Komodo Dibatasi Imbas 2 Wisatawan Meninggal Dunia

Dalam video yang beredar, tampak petasan meletus berkali-kali dari sebuah kapal.

Sejumlah orang berteriak untuk memperingatkan wisatawan tersebut.

Pihak Balai Taman Nasional Komodo sebelumnya juga berencana memanggil kapten kapal dan guide untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com