PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi akhirnya ditangkap.
Saat ini, Joni masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalbar.
Atas hal tersebut, posisi Joni Isnaini sebagai Ketua Umum Kadin Kalbar mulai digugat.
Baca juga: Polisi Incar Orang yang Bantu Ketua Kadin Kalbar untuk Kabur ke Jakarta
Salah satu pengurus, Syahri mengatakan, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin, Joni Isnaini harus diganti.
"Persoalan hukum yang menimpa Joni Isnaini, mulai dari penetapan tersangka, DPO hingga dilakukan penangkapan sudah masuk kategori berhalangan tetap. Untuk itu harus dilakukan pergantian dan pemberhentian," kata Syahri kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Menurut Syahri, ada dua cara atau mekanisme untuk mengganti dan memberhentikan Joni Isnaini, yakni melalui dibentuknya karateker dan pergantian antar waktu (PAW)
Jika melalui karteker, lanjut Syahri, maka kepengurusan akan diambil alih oleh Kadin Indonesia, selanjutnya digelar musyawarah luar biasa untuk membentuk kepengurusan baru.
"Jika PAW, berdasarkan AD/ART Kadin, maka nantinya pengganti Joni Isnaini dapat diambil dari Dewan Penasehat atau Dewan Pertimbangan," jelas Syahri.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Kalbar, Zainul Arifin, meminta masalah tersebut dapat dipisahkan antara perbuatan yang dilakukan secara pribadi dan nama organisasi.
Baca juga: Ketua Kadin Kalbar yang Jadi Buron Kasus Korupsi Ditangkap di Jakarta
Zainul menegaskan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Joni Isnaini adalah perbuatan pribadi bukan atas nama organisasi.
Oleh karena itu, lanjut Zainul, Kadin Kalbar menyerahkan semua proses hukum tersebut kepada Polda Kalimantan Barat.
"Kepada Joni, saya dan pengurus Kadin Kalbar meminta agar introspeksi diri atas perilaku yang selama ini dilakukan," pinta Zainul.
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang, Joni ditangkap di sebuah kafe, kawasan Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).
"Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Jansen menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Korupsi Asabri, Saksi Sebut Teddy Tjokrosaputro Transaksi Saham lewat Anak Buah