PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi akhirnya ditangkap.
Joni dikabarkan ditangkap di sebuah kafe, kawasan Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pihak-pihak yang membantu pelarian Joni Isnaini.
"Tentunya ini akan kami kembangkan untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian tersangka," kata Jansen saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Ketua Kadin Kalbar yang Jadi Buron Kasus Korupsi Ditangkap di Jakarta
Jansen memastikan, setelah diketahui ada pihak yang terlibat dan masuk delik hukum, maka akan dilakukan tindakan.
"Siapa pun yang terlibat dalam membantu pelariannya, tentu akan diproses hukum," ujar Jansen.
Sementara itu, Herman Hofi Munawar, kuasa hukum Joni Isnaini mengatakan, pihaknya akan mematuhi segala proses hukum yang berlaku.
"Saya baru dihubungi penyidik. Dan pasti, kami sebagai kuasa hukum, akan mengikuti segala proses hukum," ujar Herman.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Joni Isnaini.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua Kadin Kalbar Ajukan Gugatan Praperadilan
Joni menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek.
"Betul, yang bersangkutan (Joni Isnaini) sudah diterbitkan daftar pencarian orang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022) malam.