MAKASSAR, KOMPAS.com – Oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsekta Panakkukang, RN (38), ditangkap sedang pesta narkoba jenis sabu bersama 5 orang warga sipil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Komisaris Besar Polisi Komang Suartana membenarkan kejadian itu.
Dari 5 orang itu, dua orang di antaranya emak-emak berinisial AW (35) dan ED (30).
Sedangkan 3 orang rekan RN lainnya berinisial FD (29), MF (14) dan AZ (32).
“Awalnya penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel di dua tempat berbeda di Jalan Toa Daeng, Kelurahan Batua Raya dan Jalan Pampang, Makassar, Rabu (23/3/2022) lalu. Dari penggerebekan itu, seorang anggota polisi ditangkap bersama 5 orang rekannya sedang asik pesta sabu,” kata Komang, yang dikonfirmasi, pada Senin (28/3/2022)
Dari penggerebekan itu, lanjut Komang, tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel menyita 171,47 gram sabu berserta alat isapnya.
Baca juga: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Wali Kota Makassar Akan Buat Festival Rebus
“Anggota Polri dan 5 orang warga sipil beserta barang bukti sabu dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.