Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Manokwari: Sholat Tarawih Diizinkan, Open House Dilarang

Kompas.com - 27/03/2022, 08:46 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Manokwari mengikuti arahan Presiden untuk meniadakan kegiatan open house dan juga kegiatan buka puasa bersama (bukber)

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Manokwari, Edy Budoyo kepada Wartawan di Manokwari.

"Sholat tarawi tetap diizinkan namun harus mengikuti protokol kesehatan, sesuai petunjuk bapak Presiden," kata Edi Budoyo Sabtu (26/3-2022).

Baca juga: Larang ASN Buka Bersama dan Open House, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi

Sementara untuk kegiatan open house saat lebaran nanti, Edi berkata, hal itu dilarang sesuai arahan Jokowi.

"Yang belum diizinkan bagi pejabat negara maupun pejabat pemerintah daerah yaitu open house" tutur Budoyo.

Dia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Manokwari memang sudah menurun. Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena penularan Covid-19 masih sangat mungkin terjadi.

Baca juga: Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta pejabat negara dan pejabat daerah agar meniadakan kegiatan open house dan buka puasa bersama.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang kegiatan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi di Jakarta Rabu (23/3-2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com