Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Pria di Samarinda Peras Pembeli Narkoba

Kompas.com - 25/03/2022, 17:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pria inisial RS (36) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyamar jadi polisi gadungan lalu memeras para pembeli narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri mengatakan pelaku membuntuti para calon pembeli narkoba, lalu menodongkan pistol mainan dan memeras.

Baca juga: Bermodal Masker Logo Polri dan TNI, Polisi Gadungan Ini Rampas Ponsel Korban

“Sasarannya calon pembeli narkoba di Jalan Merak. Kemudian dibuntuti dan dipepet. Dia mengaku polisi, dia ambil narkotikanya, baru diperas. Ponsel diambil juga,” ungkap Bambang saat dihubungi awak media, Jumat (25/3/2022).

Pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali. Calon yang diperas merasa curiga, lalu membuntuti pelaku dan menangkapnya di Jalan AM Sangaji, hingga diamuk massa, Kamis (24/3/2022).

“Pelaku lalu dibawa ke Polsek Sungai Pinang. Saat diperiksa dia mengaku menyamar polisi gadungan,” terang dia.

Hasil pemeriksaan, kata Bambang, pelaku merupakan residivis dengan kasus sama. Dia pernah dipenjara 10 bulan dan bebas pada Juni 2021.

Selain di Jalan Merak, pelaku juga melakukan aksi di beberapa titik lain, satu satunya, Jalan Ir Sutami. Di situ dia mengambil dua ponsel dan uang Rp 1 juta dari para korban.

“Kami masih pengembangan. Pelaku sekarang ditahan di Polsek Sungai Pinang,” pungkas dia.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Asyik Pacaran di Depan Minimarket, Polisi Gadungan di Sumsel Ditangkap Petugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com