Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, Anggota GPK yang Berselisih dengan Polisi Dibebaskan

Kompas.com - 20/03/2022, 20:06 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Sekelompok Gerakan Pemuda Kabah (GPK) diamankan yang setelah bersitegang dengan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akhirnya dibebaskan.

Sebelumnya, ketegangan antara keduanya terjadi di ruas Jalan Dr Rajiman, kawasan Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/3/2022).

Massa tersebut bergerak dari arah Klaten dam Yogyakarta yang akan menuju lokasi hari lahir ke-40 dan pengukuhan Pengurus Wilayah GPK Jawa Tengah.

Baca juga: Konvoi hingga Blokade Jalan di Solo, 10 Anggota Gerakan Pemuda Kabah Diamankan Polisi

Sekelompok orang  tersebut diamankan lantaram memblokade jalan dan konvoi mengunakan knalpot brong.

Sekelompok anggota GPK dibebaskan dengan syarat menulis surat penyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

"Adanya pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi dan kami akan menjaga ketertiban di Masyarakat," kata Ketua Umum GPK, Farhan Al Amri, Minggu (20/3/2022) di Mapolresta Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gerakan Pemuda Kabah (GBK) yang bersitegang dengan Kepolisian Polresta Solo, di kawasan Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gerakan Pemuda Kabah (GBK) yang bersitegang dengan Kepolisian Polresta Solo, di kawasan Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah.

Farhan menjelaskan ada tujuh orang yang membuat surat pernyataan tersebut.

"Tujuh orang dengan surat pernyataan, sedangkan kendaraan yang diamankan yang dokumennya sudah lengkap semua di pulang juga sisanya yang masih belum sesuai dengan peraturan lalu lintas ya diperbaiki lagi, sebelum dibebaskan," jelas Farhan.

Baca juga: Negatif Covid-19, Gibran Langsung Temui GPK yang Bersitegang dengan Polisi

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan selain tujuh orang yang dimanakan ada puluhan kendaraan knalpot brong yang di tilang.

"Sempat terjadi perlawanan kepada petugas yang saat itu sedang melakukan tugas, kemudian kita amankan 7 orang di TKP pemeriksaan klarifikasi ke mapolresta," kata Kapolresta Solo, Minggu (20/3/2022).

"Sebanyak 76 kasus pelanggaran lalu lintas dan 21 diantaranya kendaraan bermotor. Barang bukti pelanggaran lalu lintas yang terjadi dari 20 adalah roda dua dan roda empat," lanjut Ade.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com