Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, Anggota GPK yang Berselisih dengan Polisi Dibebaskan

Kompas.com - 20/03/2022, 20:06 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Sekelompok Gerakan Pemuda Kabah (GPK) diamankan yang setelah bersitegang dengan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akhirnya dibebaskan.

Sebelumnya, ketegangan antara keduanya terjadi di ruas Jalan Dr Rajiman, kawasan Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/3/2022).

Massa tersebut bergerak dari arah Klaten dam Yogyakarta yang akan menuju lokasi hari lahir ke-40 dan pengukuhan Pengurus Wilayah GPK Jawa Tengah.

Baca juga: Konvoi hingga Blokade Jalan di Solo, 10 Anggota Gerakan Pemuda Kabah Diamankan Polisi

Sekelompok orang  tersebut diamankan lantaram memblokade jalan dan konvoi mengunakan knalpot brong.

Sekelompok anggota GPK dibebaskan dengan syarat menulis surat penyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

"Adanya pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi dan kami akan menjaga ketertiban di Masyarakat," kata Ketua Umum GPK, Farhan Al Amri, Minggu (20/3/2022) di Mapolresta Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gerakan Pemuda Kabah (GBK) yang bersitegang dengan Kepolisian Polresta Solo, di kawasan Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gerakan Pemuda Kabah (GBK) yang bersitegang dengan Kepolisian Polresta Solo, di kawasan Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah.

Farhan menjelaskan ada tujuh orang yang membuat surat pernyataan tersebut.

"Tujuh orang dengan surat pernyataan, sedangkan kendaraan yang diamankan yang dokumennya sudah lengkap semua di pulang juga sisanya yang masih belum sesuai dengan peraturan lalu lintas ya diperbaiki lagi, sebelum dibebaskan," jelas Farhan.

Baca juga: Negatif Covid-19, Gibran Langsung Temui GPK yang Bersitegang dengan Polisi

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan selain tujuh orang yang dimanakan ada puluhan kendaraan knalpot brong yang di tilang.

"Sempat terjadi perlawanan kepada petugas yang saat itu sedang melakukan tugas, kemudian kita amankan 7 orang di TKP pemeriksaan klarifikasi ke mapolresta," kata Kapolresta Solo, Minggu (20/3/2022).

"Sebanyak 76 kasus pelanggaran lalu lintas dan 21 diantaranya kendaraan bermotor. Barang bukti pelanggaran lalu lintas yang terjadi dari 20 adalah roda dua dan roda empat," lanjut Ade.

Setelah memenuhi aturan lalu lintas yang berlaku, seluruh kendaraan dapat kembali diambil dan ketujuh orang yang diamankan sudah dibebaskan.

Ade mengimbau untuk para masyarakat khusunya anggota GPK untuk lebih memperhatikan aturan dna kodisi yang berlaku saat ini, terutama saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Sambut Baik G20, Kadin Solo Optimistis Dongkrak Ekonomi di Masa Pandemi

"Sampaikan saat ini kita masih berada di situasi pandemi Covid 19 di pemberlakuan PPM level 3 di Kota Solo. Ada beberapa aturan-aturan yang harus kita patuhi bersama kita sama-sama berkomitmen untuk sama-sama bekerja sama untuk demi saat ini masyarakat sehat," jelas Ade.

"Silakan kegiatan kita amankan kegiatan tersebut berjalan aman tertib lancar tapi ada aturan sesuai regulasi yang harus dipatuhi bersama," tegas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com