Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi untuk Pelaku Perjalanan Domestik

Kompas.com - 17/03/2022, 23:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah membuat aturan baru yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Hal ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru untuk menghindari antrean panjang saat dilakukan pengecekan di lokasi keberangkatan.

Adapun waktu pengisian eHAC PeduliLindungi dapat dilakukan paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Cara Pengisian eHAC Perjalanan Domestik di aplikasi PeduliLindungi

Sebelumnya, cara daftar e-HAC mengharuskan pelaku perjalanan memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, ikuti cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik berikut ini:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2.  Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3.  Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  4.  Pilih “Buat e-HAC”
  5.  Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6.  Pilih sarana perjalanan yang digunakan seperti "udara", "laut" dan "darat"

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Udara

  1.  Pilih sarana perjalanan “Udara”
  2.  Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  3.  Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
  7.  Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  8.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  9.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  10.  Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya. Adapun pemeriksaan status layak terbang di e-HAC dilakukan sebelum check-in di bandara keberangkatan

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Laut

  1.  Pilih sarana perjalanan “Laut”
  2.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  3.  Pilih nama kapal, pelabuhan asal dan tujuan, nomor kapal, serta tanggal keberangkatan dan kedatangan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai
  7.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan perjalanan
  8.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  9.  Bila dinyatakan layak bepergian, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Darat

  1.  Pilih sarana perjalanan “Darat”
  2.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  3.  Pilih moda perjalanan darat (mobil atau bus) dan lengkapi informasi perjalanan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai
  7.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan perjalanan
  8.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  9.  Bila dinyatakan layak bepergian, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

Seperti diketahui, e-HAC adalah akronim dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang berlaku bagi semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan nomor HK.02.01.Menkes/847/2021, aplikasi eHAC yang lama juga sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021 dan akses eHAC kini terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Sebagai catatan, mendaftar atau mengisi aplikasi eHAC hanya bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan belum bisa diakses melalui website.

Adapun pengisian e-HAC online ini tidak hanya diwajibkan bagi pengguna transportasi udara, namun juga bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Oleh karena itu, pelaku perjalanan domestik diharap memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

Sumber:
sehatnegeriku.kemkes.go.id 
tekno.kompas.com 
garuda-indonesia.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com