Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 4 Bos Pabrik Pupuk Tak Berizin di Lampung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 11/03/2022, 13:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat bos pabrik pupuk PT. Gahendra Abadi Jaya (GAJ) di Kabupaten Pringsewu dijadikan tersangka karena memproduksi dan memasarkan pupuk tanpa izin atau pupuk ilegal.

Saat ini kasus keempat pimpinan PT GAJ itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kendati ditetapkan tersangka, keempat bos yang sudah memproduksi dan menjual pupuk tak terdaftar sejak 2019 itu tidak ditahan.

Baca juga: Jual Produk Tanpa Izin Edar di Lampung, 4 Bos Pabrik Pupuk Jadi Tersangka

"Tidak dilakukan penahanan," kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin saat dihubungi, Jumat (11/3/2022) siang.

Keempat orang tersangka itu adalah dua orang komisaris, yakni KG dan SR, dan dua orang direktur berinisial TSD dan HA..

Meski demikian, Ditkrimsus tetap memproses kasus ini dan melengkapi berkas perkara.

Menurut Arie, keempat bos PT GAJ ini telah dipanggil dan diperiksa dalam status sebagai tersangka pada Senin dan Selasa (7 dan 8 Maret 2022) kemarin.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Arie.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah alat bukti untuk penetapan tersangka itu.

"Penetapan tersangka kepada masing-masing pimpinan PT GAJ ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang kita dapatkan," kata Catur.

Alat bukti tersebut antara lain, dokumen legalitas usaha, dan dokumen bukti penjualan pupuk hasil produksi PT GAJ.

Selain itu, Ditkrimsus Polda Lampung juga sudah mendapatkan keterangan konfirmasi tertulis dari Kementerian Pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Lampung terkait izin edar pupuk PT GAJ.

"Keterangan dari instansi ini menyatakan benar pupuk-pupuk yang diproduksi dan di ual untuk dan atas nama PT GAJ tersebut adalah tidak terdaftar di Kementeian Pertanian RI," kata Catur.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari dua ton pupuk tanpa izin edar disita Ditkrimsus Polda Lampung.

Harga pupuk tersebut jauh lebih murah dibanding harga pasar.

Baca juga: Pupuk Tak Berizin Beredar di Lampung, Dijual dengan Harga Lebih Murah dari Pasaran

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com