KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek gudang di Jalan Gubernur Soebarjo, desa Tatal Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar pada Jumat (4/3/2022).
Di dalam gudang, petugas menemukan 1.000 lebih dus berisi minyak goreng. Saat dicek, ada 2.740 bungkus minyak goreng atau total 21.320 liter.
Ada tujuh macam merek bimoli yang ada di dalam gudang yakni Jujur sebanyak 2.380 bungkus, merek Bimoli 80 bungkus, Sovia 7.820 bungkus, Filma 1.050 bungkus, Fortune 2.370 bungkus, Fraiswell 410 bungkus dan Sania 2.740 bungkus.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Banjar Kalsel Dibongkar, Puluhan Ribu Liter Disita
Saat penggerebekan, polisi mengamankan pemilik 31 ribu liter minyak goreng yakni seorang perempuan berinisial Z.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto mengatakan Z mengaku melakukan penimbunan minyak goreng sejak tahun 2021.
Z mendapatkan minyak goreng dari distributor yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
"Barangnya diperoleh dari seorang sales di Surabaya, dia tergiur keuntungan yang lebih besar," tambahnya.
Baca juga: Polisi: Tersangka Penipuan Minyak Goreng di Bandung Mengaku Tak Bekerja Sendiri
Kepada polisi Z juga mengaku jika ribuan liter minyak goreng itu disimpan karena tak laku dijual.
"Pemiliknya ini mengakunya minyak goreng ini tidak laku dijual makanya disimpan. Ini terus kita dalami," kata Kombes Suhasto.
Selain itu juga terungkap jika Z tidak memiliki perizinan sah dari dinas terkait.
Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif dari Di Reskrimsus Polda Kalsel.
Baca juga: 22 Persen Luas Bengkulu Ditanam Sawit, tetapi Masyarakat Harus Berjuang untuk 1 Liter Minyak Goreng
Ia akan dijerat Pasal 107 Jo Pasal 29 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat (2) Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), BanjarmasinPost.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.