Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terminal Tingkir Demo ke DPRD Salatiga, Begini Keresahan Mereka

Kompas.com - 07/03/2022, 21:39 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Paguyuban Warga Terminal Tingkir (PWTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Salatiga.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni penertiban pelanggaran trayek bus antar kota antar provinsi (AKAP), keberadaan terminal bayangan, dan rencana revitalisasi Terminal Tingkir.

Ketua PWTT Muhammad Edi Kurniawan mengungkapkan, mereka mengadu karena merasa resah selama ini seolah ada pembiaran atas sejumlah pelanggaran tersebut.

Baca juga: Peras Penumpang Bus di Terminal Kalideres, Pengamen Ancam Korban Pakai Gunting

"Selama kurang lebih empat tahun ini pelanggaran tersebut tidak ada tindakan tegas. Dari wilayah Gemolong, Bonomerto, hingga exit tol Salatiga sudah ada rambu, tapi yang melanggar tidak ditindak," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Mengenai revitalasi, dia mengungkapkan PWTT mendukung rencana tersebut. "Informasinya revitalisasi akan dimulai akhir Maret atau awal April ini. Itu waktunya tidak tepat karena menjelang ramadan dan lebaran," tegas pria yang biasa dipanggil Wawan tersebut.

Dia meminta waktu revitalisasi dimulai setelah lebaran. "Karena saat lebaran, tentu arus lalu lintas akan ramai. Ditambah adanya pembangunan tentu akan menyebabkan kemacetan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan, baik penumpang maupun pekerja di terminal," ungkapnya.

Wawan mengungkapkan dengan penegakan peraturan, maka Terminal Tingkir akan ramai penumpang. "Jadi ini harus selaras, antara perbaikan terminal dan penegakan peraturan. Buat apa terminal dibangun kalau tidak ada penumpang yang masuk," paparnya.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengungkapkan baru tahu ada sosialisasi mengenai rencana revitalisasi. "Saya baru tahu kalau sudah ada sosialisasi di Solo dan Rabu nanti di Balai Kelurahan Tingkir," katanya.

Dance mengatakan revitalisasi Terminal Tingkir dilakukan berdasar Inpres 2020. Selain itu, dilakukan juga revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman dan rusunawa. "Dan itu harus selesai paling lambat tahun 2023," ujarnya.

Dikatakan, berdasar masukan dari PWTT, dirinya akan mengirim surat ke sejumlah instansi terkait sebelum revitalisasi Terminal Tingkir dilakukan.

"Ini kan persoalan lintas wilayah, soal penegakan hukum, jadi aturan harus ditegakkan dulu dan yang melanggar ditertibkan," kata Dance.

Dance mengatakan karena konsep pembangunan Terminal Tingkir dari pemerintah pusat, dia berharap agar PWTT tetap dilibatkan sehingga mendapatkan manfaat dari revitalisasi tersebut.

Baca juga: Peras Penumpang Bus Sambil Bawa Senjata Tajam, Pengamen Ditangkap di Terminal Kalideres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com