Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sawit untuk Beli Beras, Kasus Hukum Murdani Dihentikan Kejari Pelalawan Riau

Kompas.com - 04/03/2022, 12:30 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menghentikan tuntutan perkara pencurian terhadap Murdani.

Murdani sebelumnya ditangkap karena mencuri 40 tandan sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP). Dia terpaksa mencuri sawit karena tidak punya uang untuk membeli beras.

Namun, Murdani akhirnya bebas. Proses pembebasannya dilakukan setelah Kejari Pelalawan memutuskan menerapkan Restoratif Justice.

Selain bebas dari penjara, Murdani juga dibekali sejumlah uang yang diberikan oleh Kepala Kejari Pelalawan, Silpia Rosalina.

Baca juga: Petani di Siak Terima 50 Unit Mesin Pembersih Lidi Sawit

Murdani mencuri buah sawit PT MUP pada Rabu (22/12/2021) lalu, di Kecamatan Langgam, Pelalawan. Pencurian spontan mencuri karena terdesak butuh uang membeli beras untuk makan.

Ia pergi kebun sawit perusahaan yang berjarak sekitar 20 meter dari pondok tempat tinggalnya.

Dengan menggunakan egrek dan karung goni, ia memanen sawit tersebut. Hanya 40 tandan sawit yang dia ambil.

Tandan buah sawit itu disimpan telebih dahulu sebelum dijualnya.

Keesokan harinya, Murdani mendatangi lokasi tempat dia menyimpan buah kelapa sawit tersebut dan melangsirnya ke pinggir jalan.

Namun, aksinya tertangkap tangan oleh karyawan perusahaan yang sedang patroli.

Murdani beserta dengan barang bukti diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Perbuatan Murdani mengakibatkan PT MUP mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Setelah itu, berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pelalawan

Jaksa kemudian menghentikan proses penuntutan dengan mekanisme Restorative Justice.

Penghentian penuntutan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com