Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Pasutri yang Ditangkap di Serang Diduga Jual Tak Sesuai HET

Kompas.com - 23/02/2022, 13:23 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menduga minyak goreng sebanyak 9.600 liter yang ditimbun di sebuah rumah di Walantaka, Kota Serang, Banten dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Yang pasti pelaku menimbun melebihi batas maksimal yang diizinkan dan patut diduga tidak sesuai dengan HET," kata Maruli kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (23/2/2022).

Menurut Maruli, pasangan suami istri berinisal AH dan RS memperoleh minyak goreng itu dengan cara menyicil membelinya, kemudian ditimbun untuk dijual saat langka seperti saat ini.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang, Pasutri Ditangkap

Dikatakan Maruli, pemilik minyak goreng 9.600 liter sudah menimbun dalam waktu seminggu.

Diketahui pula, pemilik rumah merupakan agen sembako di wilayah Kota Serang, Banten.

"Lebih dari seminggu sudah dilakukan penimbunanan dimana harga mulai tidak stabil, kemudian mulai terjadi kelangkaan pelaku melakukan kesempatan ini," ungkap Maruli.

Baca juga: Pasutri di Serang Ditangkap karena Menimbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Polisi Ungkap Kronologinya

Pemilik mendistribusikan minyak goreng berbagai merek dengan kemasan botol maupun saset ke berbagai daerah di Banten.

"Didistribuskan ke peminat yang membutuhkan, langsung dikirim," ujar dia.

Kini, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan saat penggerebekan.

Kelimanya masih bertatus sebagai saksi di antaranya pemilik rumah pasangan suami istri AH dan RS, serta tiga orang pembeli.

"Masih maraton di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Maruli.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perdagangan, Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancamannya maksimal 7 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 150 miliar.

Sebelumnya, Polres Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng pada Selasa (22/2/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com